Mudahnya melakukan pembayaran pajak Tahunan (e-samsat sambara) kendaraan bermotor Jawa Barat

11:51:00 AM


Bulan Juni merupakan bulan dimana kedua kendaraan yang saya gunakan jatuh tempo pajaknya. Tentu saja harus dilakukan pembayaran tahunan tepat waktu. Untuk kendaraan roda dua tahun ini merupakan tahun kelima. Next ganti plat kendaraan bermotor,  sedangkan untuk kendaraan roda empat tahun ini merupakan tahun ke-8.

Terlebih pada saat ini sedang terjadi wabah Corona di republik ini. Sehingga untuk melakukan pembayaran di loket samsat itu membuat was-was dan kita tidak tahu kondisi mereka seperti apa. Makanya saya kemudian menunggu beberapa waktu untuk melakukan pembayaran pajak ini.

Untuk tahun lalu (2019), saya melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem online (roda dua) dan satu lagi menggunakan sistem konvensional yaitu pembayaran langsung di kantor samsatnya. Ini saya lakukan sebagai perbandingan kedua metode ini. Memang untuk sistem online yang sudah ada perubahan dari sisi pembayaran, akan tetapi kita masih tetap melakukan pengisian formulir. Bedanya  tidak perlu lagi melakukan pembayaran langsung di loket. Proses  ini langsung di skip dan akan mendapatkan  tanda pembayaran tahunan.

Pada tahun ini rencananya saya lebih memilih menggunakan sistem pembayaran online. Alasannya untuk menghindari pembayaran langsung dan juga untuk menghemat waktu.

Ternyata di salah satu website jual beli online yang terkemuka, yang berwarna hijau. Masih bisa dilakukan pembayaran secara online, akan tetapi sistemnya sekarang berubah, dibandingkan dengan sistem pembayaran online tahun lalu.

Pada pembayaran online tahun lalu,  sistem pembayarannya kita langsung melakukan pembayaran di website tersebut dengan mengisi nomor rangka kendaraan dan akan keluar data-data kita dan kendaraan. Kita diminta untuk melakukan pemeriksaan kembali kemudian, akan keluar sejumlah dana yang harus kita bayarkan. Setelah pembayaran, akan dikirimkan email bukti pembayaran yang mana ini harus di cetak untuk untuk melakukan validasi di kantor Samsat.

Untuk tahun ini pembayaran Samsat secara online melalui toko marketplace yang sama, ada sedikit berbeda jadi kita harus menggunakan aplikasi yang lain terlebih dahulu untuk mendapatkan kode pembayaran. Oh iya….. lokasi saya di daerah Jawa Barat ya….

Langkah Pertama (download aplikasi sambara)

Masukkan Nomor Plat Kendaraan

Untuk wilayah Jawa Barat aplikasinya sendiri bernama Sambara atau singkatan dari titik-titik. aplikasi ini bisa di download di playstore untuk handphone keluaran Android telah selesai melakukan instalasi aplikasi ini. Adapun fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi ini yaitu kita bisa melakukan; update telepon; melakukan blokir kendaraan, bisa juga melakukan membaca berita-berita dari bapenda dan berbagai macam lainnya.  Untuk untuk kali ini saya hanya membahas bagaimana cara melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi ini.

Langkah kedua (info PKB)
Data Kendaraan dan jumlah pajak

Kita kita klik info PKB dan kode bayar pada layar berikutnya akan terlihat seperti berikut dan kita diminta untuk mengisi nomor kendaraan bermotor kita secara lengkap. Kemudian kita klik “CARI” pada daftar online. setelah itu akan keluar data data kendaraan kita dan nama pemilik dan apabila kita ingin melanjutkan melakukan pembayaran online kita bisa melanjutkan dengan klik “YA”.
Masukkan Data Pemilik dan no Rangka

Pada layar berikutnya kita juga akan diminta untuk mengisi nomor KTP yang didaftarkan untuk kendaraan tersebut. Selanjutnya akan keluar kode bayar. Kode bayar ini akan bisa kita gunakan untuk melakukan pembayaran secara online di ATM ataupun di marketplace.
Kode bayar dari Sambada
                                
Pembayaran bisa dilakukan di beberapa tempat yaitu di marketplace di ATM di minimarket dan lokasi pembayaran bisa kita lihat juga di aplikasi tersebut.

Langkah Ketiga (Buka aplikasi Marketplace si hijau)

Kemudian Karena saya lebih prefer menggunakan marketplace yang biasa saya gunakan, maka saya di sini hanya menampilkan screenshot dari marketplace tersebut.
Lengkapi data diatas
Data kendaraan kita akan muncul
Lanjut aja ya......
                                     
Pilih Bank




Dan...... Bayar



Kemudian kita klik e-samsat, kemudian kita pilih daerah lokasi kendaraan kita didaftarkan. Selanjutnya masukkan kode bayar yang telah didapatkan tadi. Tekan next selanjutnya akan keluar data data kendaraan dari yang akan kita bayarkan dan juga nominal yang harus kita bayarkan kemudian kita pilih melalui bank apa kita membayar kemudian selanjutnya kita tetap menekan next next next setelah itu kita lakukan pembayaran melalui bank yang telah kita pilih tadi dan akan muncul notifikasi kalau kita setelah melakukan pembayaran dan juga akan dikirimkan melalui email bukti pembayaran lampiran bukti pembayaran dari email inilah yang kita lampirkan nantinya pada saat kita melakukan pengesahaan pembayaran pajak tahunan.

DAERAH HUKUM POLDA METRO JAYA (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan Fotocopy BPKB ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
* Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.
Sumber Aplikasi Sambara 

Langkah Keempat (Cetak SKKP dan Stempel STNK)

Sampai disini pembayaran secara online telah selesai kita lakukan sehingga kita perlu melakukan pengesahan secara langsung di kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan SKKP dan juga stempel pada STNK. Sebenarnya kita juga bisa mengdownload secara mandiri di aplikasi Sambara kalau kita sudah melakukan pembayaran. Akan tetapi saya tidak tahu apakah kekuatan hukumnya sama dengan SKKP cetak di samsat. Daripada diliputi keraguan, saya memutuskan untuk mendatangi langsung  Samsat yang terdekat dari rumah yaitu Samsat outlet yang berada Atrium Pondok Gede.

Untuk melakukan pengesahaan ini beberapa dokumen yang perlu kita persiapkan antara lain:
  1. KTP Elektonik  asli dan fotokopi.
  2. STNK dan SKKP asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.
  4. Bukti Cetak Bukti pembayaran (email atau  struk transfer)

Semua dokumen diatas dijadikan satu berkas untuk satu kendaraan. Yang fotokopi di streples sedangkan E KTP dan BPKB diberikan saat diminta nantinya.






Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020, setelah mengantarkan bunda ke kantor. Saya langsung mengarah ke kantor outlet Samsat yang berada di atrium Pondok Gede. Saya sampai di sana 15 menit kurang dari jam 8 pagi. Letak outlet ini persis dibelakang Transmart Pondok Gede yang sudah tutup.

Pada saat itu, sudah ada beberapa apa orang yang juga mengantri untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Sesampai saya langsung bertanya kepada petugas yang ada di outlet tersebut. Apakah saya harus melakukan pengisian form seperti  yang lainnya. Oleh petugas saya di informasikan bahwa tidak perlu lagi mengisi formulir.

Tempat pengisian manual formulirnya

Saya  langsung mengantri dan mempersiapkan semua berkas-berkas yang telah saya sebutkan di atas. Didepan saya sudah ada  kurang lebih ada 6 sampai 7 orang yang mengantri.

Antrian didepan saya..

Kursi Tunggu yang ada jarak

Tepat jam 8 pagi update outlet Samsat dibuka oleh Bu polisi dan antrian pun bergerak maju. Sampai akhirnya saya pun bisa menyerahkan berkas ke ibu polisi. Berkas saya berikan dua macam untuk melakukan dua perpanjangan pajak yaitu motor dan mobil. Tentu saja saya juga membawa 2 BPKB. Pada saat menyerahkan berkas terlebih dahulu saya konfirmasi ke si ibu kalau saya bayar online.
Antrian saat itu 

Kemudian kita diminta KTP dan BPKB, sedangkan bu Polisi akan memeriksa berkas dan akan mengembalikan BPKB. KTP kita akan ditahan sementara. Kita akan diminta untuk menunggu beberapa saat.

Tidak sampai 10 menit kemudian bukti pembayaran tahunan alias SKPP dan stempel di kertas STNK telah selesai. Nama saya pun dipanggil. Tidak ada uang yang keluar pada saat pengesahaan ini.

KTP, STNK dan SKKP  akan dikembalikan kepada kita apabila telah selesai dicetak. Setelah merapikan dokumen,   saya pun meninggalkan lokasi outlet Samsat tersebut. Oh…..  iya sebagai tambahan informasi.  di tempat ini juga terdapat beberapa jumlah outlet yang tersedia seperti outlet kantor BJB, kantor BPN, kantor BPN  dan disdukcapil dan beberapa outlet pemerintahan lainnya. Jadi kita bisa melaksanakan berapa proses kegiatan yang bersamaan di lokasi ini.

Layanan satu atap

Sudah Jadi lapangan Badminton Transmartnya....

Pada lokasi ini adalah dulu merupakan supermarket Transmart, akan tetapi mungkin karena kurangnya pengunjung yang datang. Sehingga saya juga kaget kalau ternyata Transmart yang ada di pondok gede itu sudah tutup dan telah di menjadi lapangan bulu tangkis dan lapangan basket.

Kesimpulan E-Samsat Sambara :
Pros
  • Lebih menghemat waktu
  • Tidak ada pembayaran langsung

Cons
  • Masih perlu pengesahan ke Samsat
  • Masih menggunakan dua aplikasi

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images