Ayah's
Mudahnya melakukan pembayaran pajak Tahunan (e-samsat sambara) kendaraan bermotor Jawa Barat
11:51:00 AM
Bulan Juni merupakan bulan dimana
kedua kendaraan yang saya gunakan jatuh tempo pajaknya. Tentu saja harus
dilakukan pembayaran tahunan tepat waktu. Untuk kendaraan roda dua tahun ini
merupakan tahun kelima. Next ganti plat kendaraan bermotor, sedangkan untuk kendaraan roda empat tahun
ini merupakan tahun ke-8.
Terlebih pada saat ini sedang
terjadi wabah Corona di republik ini. Sehingga untuk melakukan pembayaran di
loket samsat itu membuat was-was dan kita tidak tahu kondisi mereka seperti
apa. Makanya saya kemudian menunggu beberapa waktu untuk melakukan pembayaran
pajak ini.
Untuk tahun lalu (2019), saya
melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem online (roda dua) dan satu lagi
menggunakan sistem konvensional yaitu pembayaran langsung di kantor samsatnya.
Ini saya lakukan sebagai perbandingan kedua metode ini. Memang untuk sistem
online yang sudah ada perubahan dari sisi pembayaran, akan tetapi kita masih
tetap melakukan pengisian formulir. Bedanya tidak perlu lagi melakukan pembayaran langsung
di loket. Proses ini langsung di skip dan akan mendapatkan tanda pembayaran tahunan.
Pada tahun ini rencananya saya
lebih memilih menggunakan sistem pembayaran online. Alasannya untuk menghindari
pembayaran langsung dan juga untuk menghemat waktu.
Ternyata di salah satu website
jual beli online yang terkemuka, yang berwarna hijau. Masih bisa dilakukan
pembayaran secara online, akan tetapi sistemnya sekarang berubah, dibandingkan
dengan sistem pembayaran online tahun lalu.
Pada pembayaran online tahun
lalu, sistem pembayarannya kita langsung
melakukan pembayaran di website tersebut dengan mengisi nomor rangka kendaraan
dan akan keluar data-data kita dan kendaraan. Kita diminta untuk melakukan
pemeriksaan kembali kemudian, akan keluar sejumlah dana yang harus kita
bayarkan. Setelah pembayaran, akan dikirimkan email bukti pembayaran yang mana
ini harus di cetak untuk untuk melakukan validasi di kantor Samsat.
Untuk tahun ini pembayaran Samsat
secara online melalui toko marketplace yang sama, ada sedikit berbeda jadi kita
harus menggunakan aplikasi yang lain terlebih dahulu untuk mendapatkan kode
pembayaran. Oh iya….. lokasi saya di daerah Jawa Barat ya….
Langkah Pertama (download
aplikasi sambara)
Masukkan Nomor Plat Kendaraan |
Untuk wilayah Jawa Barat
aplikasinya sendiri bernama Sambara atau singkatan dari titik-titik. aplikasi
ini bisa di download di playstore untuk handphone keluaran Android telah
selesai melakukan instalasi aplikasi ini. Adapun fitur-fitur yang ada di dalam
aplikasi ini yaitu kita bisa melakukan; update telepon; melakukan blokir
kendaraan, bisa juga melakukan membaca berita-berita dari bapenda dan berbagai
macam lainnya. Untuk untuk kali ini saya
hanya membahas bagaimana cara melakukan pembayaran secara online melalui
aplikasi ini.
Langkah kedua (info PKB)
Kita kita klik info PKB dan kode
bayar pada layar berikutnya akan terlihat seperti berikut dan kita diminta
untuk mengisi nomor kendaraan bermotor kita secara lengkap. Kemudian kita klik “CARI”
pada daftar online. setelah itu akan keluar data data kendaraan kita dan nama
pemilik dan apabila kita ingin melanjutkan melakukan pembayaran online kita
bisa melanjutkan dengan klik “YA”.
Pada layar berikutnya kita juga
akan diminta untuk mengisi nomor KTP yang didaftarkan untuk kendaraan tersebut.
Selanjutnya akan keluar kode bayar. Kode bayar ini akan bisa kita gunakan untuk
melakukan pembayaran secara online di ATM ataupun di marketplace.
Kode bayar dari Sambada |
Pembayaran bisa dilakukan di
beberapa tempat yaitu di marketplace di ATM di minimarket dan lokasi pembayaran
bisa kita lihat juga di aplikasi tersebut.
Langkah Ketiga (Buka aplikasi
Marketplace si hijau)
Kemudian Karena saya lebih prefer
menggunakan marketplace yang biasa saya gunakan, maka saya di sini hanya
menampilkan screenshot dari marketplace tersebut.
Lengkapi data diatas |
Data kendaraan kita akan muncul |
Lanjut aja ya...... |
Pilih Bank |
Dan...... Bayar
Kemudian kita klik e-samsat, kemudian
kita pilih daerah lokasi kendaraan kita didaftarkan. Selanjutnya masukkan kode
bayar yang telah didapatkan tadi. Tekan next selanjutnya akan keluar data data
kendaraan dari yang akan kita bayarkan dan juga nominal yang harus kita
bayarkan kemudian kita pilih melalui bank apa kita membayar kemudian selanjutnya
kita tetap menekan next next next setelah itu kita lakukan pembayaran melalui
bank yang telah kita pilih tadi dan akan muncul notifikasi kalau kita setelah
melakukan pembayaran dan juga akan dikirimkan melalui email bukti pembayaran
lampiran bukti pembayaran dari email inilah yang kita lampirkan nantinya pada
saat kita melakukan pengesahaan pembayaran pajak tahunan.
DAERAH HUKUM POLDA METRO JAYA (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan Fotocopy BPKB ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
* Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.
Sumber Aplikasi Sambara
Langkah Keempat (Cetak SKKP dan
Stempel STNK)
Sampai disini pembayaran secara
online telah selesai kita lakukan sehingga kita perlu melakukan pengesahan
secara langsung di kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan SKKP dan juga
stempel pada STNK. Sebenarnya kita juga bisa mengdownload secara mandiri di
aplikasi Sambara kalau kita sudah melakukan pembayaran. Akan tetapi saya tidak
tahu apakah kekuatan hukumnya sama dengan SKKP cetak di samsat. Daripada
diliputi keraguan, saya memutuskan untuk mendatangi langsung Samsat yang terdekat dari rumah yaitu Samsat
outlet yang berada Atrium Pondok Gede.
Untuk melakukan pengesahaan ini
beberapa dokumen yang perlu kita persiapkan antara lain:
- KTP Elektonik asli dan fotokopi.
- STNK dan SKKP asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Bukti Cetak Bukti pembayaran (email atau struk transfer)
Semua dokumen diatas dijadikan
satu berkas untuk satu kendaraan. Yang fotokopi di streples sedangkan E KTP dan
BPKB diberikan saat diminta nantinya.
Pada hari Kamis tanggal 11 Juni
2020, setelah mengantarkan bunda ke kantor. Saya langsung mengarah ke kantor
outlet Samsat yang berada di atrium Pondok Gede. Saya sampai di sana 15 menit
kurang dari jam 8 pagi. Letak outlet ini persis dibelakang Transmart Pondok
Gede yang sudah tutup.
Pada saat itu, sudah ada beberapa
apa orang yang juga mengantri untuk melakukan pembayaran pajak tahunan.
Sesampai saya langsung bertanya kepada petugas yang ada di outlet tersebut. Apakah
saya harus melakukan pengisian form seperti yang lainnya. Oleh petugas saya di
informasikan bahwa tidak perlu lagi mengisi formulir.
Tempat pengisian manual formulirnya |
Saya langsung mengantri dan mempersiapkan semua berkas-berkas
yang telah saya sebutkan di atas. Didepan saya sudah ada kurang lebih ada 6 sampai 7 orang yang mengantri.
Antrian didepan saya.. |
Tepat jam 8 pagi update outlet Samsat
dibuka oleh Bu polisi dan antrian pun bergerak maju. Sampai akhirnya saya pun
bisa menyerahkan berkas ke ibu polisi. Berkas saya berikan dua macam untuk melakukan
dua perpanjangan pajak yaitu motor dan mobil. Tentu saja saya juga membawa 2 BPKB.
Pada saat menyerahkan berkas terlebih dahulu saya konfirmasi ke si ibu kalau
saya bayar online.
Antrian saat itu |
Kemudian kita diminta KTP dan
BPKB, sedangkan bu Polisi akan memeriksa berkas dan akan mengembalikan BPKB.
KTP kita akan ditahan sementara. Kita akan diminta untuk menunggu beberapa
saat.
Tidak sampai 10 menit kemudian
bukti pembayaran tahunan alias SKPP dan stempel di kertas STNK telah selesai. Nama
saya pun dipanggil. Tidak ada uang yang keluar pada saat pengesahaan ini.
KTP, STNK dan SKKP akan dikembalikan kepada kita apabila telah
selesai dicetak. Setelah merapikan dokumen,
saya pun meninggalkan lokasi
outlet Samsat tersebut. Oh….. iya
sebagai tambahan informasi. di tempat
ini juga terdapat beberapa jumlah outlet yang tersedia seperti outlet kantor
BJB, kantor BPN, kantor BPN dan
disdukcapil dan beberapa outlet pemerintahan lainnya. Jadi kita bisa
melaksanakan berapa proses kegiatan yang bersamaan di lokasi ini.
Layanan satu atap |
Sudah Jadi lapangan Badminton Transmartnya.... |
Pada lokasi ini adalah dulu
merupakan supermarket Transmart, akan tetapi mungkin karena kurangnya
pengunjung yang datang. Sehingga saya juga kaget kalau ternyata Transmart yang
ada di pondok gede itu sudah tutup dan telah di menjadi lapangan bulu tangkis
dan lapangan basket.
Kesimpulan E-Samsat Sambara :
Pros
- Lebih menghemat waktu
- Tidak ada pembayaran langsung
Cons
- Masih perlu pengesahan ke Samsat
- Masih menggunakan dua aplikasi