Roya tanah di kota Bekasi

12:33:00 PM

Setiap kita melakukan peminjaman ke bank dengan jaminan sertifikat tanah maka sertifikat tanah itu nantinya itu akan diagunkan oleh bank. Jadi kalau nanti pinjaman kita bermasalah bank bisa ngejual tanah kita, tanpa kesulitan. Nah....  apabila kita nantinya telah melunasi pinjaman di bank, maka kita harus melakukan proses roya di kantor BPN tempat tanah kita itu berada. Karena kami berada di bekasi kota, maka proses royanya dilakukan di kantor BPN Bekasi di Bekasi Timur.

Ini merupakan kali kedua kami melunasi pinjaman kami di bank, sehingga kami di harus melakukan proses roya setifikat tanah kami kembali. Saya tidak mau menggunakan jasa pihak ketiga karena dari yang saya baca, harga yang ditawarkan lumayan mahal. Mending saya urus sendiri hehehe….

Dulu waktu pertama kali proses roya  ke kantor BPN, proses roya bisa dilakukan dengan sehari jadi. Soalnya pada saat itu memang ada program one day service untuk roya. Akan tetapi untuk kali kedua bunda tidak bisa  ikut bersama saya, Karena harus bekerja,  jadi untuk proses roya ini harus dikuasakankan (surat kuasa sudah disediakan oleh BPN). Untuk proses roya sendiri saya sudah mempunyai gambaran bagaimana proses roya itu sendiri.

Minta formulir Roya disini (meja petugas)

Untuk pertama kali kedatangan tanggal 23 Juni 2020, tujuan kedatangan saya  hanya untuk mengambil formulir saja. Sedangkan pengisinya akan lakukan di rumah.  Pada kali pertama roya dahulu, untuk proses pengambilan formulir kita harus membeli berikut map di koperasi yang berada di dekat area parkir motor. Sedangkan  untuk kedua kali ini prosesnya sedikit berbeda ada karena untuk pengambilan formulir dilakukan di depan pintu masuk dari kantor BPN.

Setelah minta formulir roya ke petugas, saya melihat bahwa sistem untuk masuk ke dalam kantor  ini mengalami perubahan  dikarenakan pandemi covid 19. Sekarang untuk masuk kedalam gedung BPN. Kita harus mengisi daftar tunggu dan nanti akan di[anggil berdasarkan kedatangan. Jadi kita menginformasikan tujauan kedatangan kepada petugas nanti petugas akan menyodorkan lembaran kertas daftar kedatangan (sesuai tujuan). Selesai mengisi didaftar kedatangan kita akan diminta menunggu di kursi yang telah tersedia sampai nama kita dipanggil oleh petugas dan diperiksa suhu pada saat akan masuk kedalam gedun BPN.

Depan pintu masuk telah disusun beberapa kursi-kursi dan juga tenda yang akan dijadikan tempat menunggu para tamu  yang akan mengurus surat tanahnya ke kantor BPN. Ini tentu saja sesuai dengan protokol covid 19 yaitu jarak antara 1 kursi dan kursi lain sedikit berjauhan dan wajib menggunakan masker untuk masuk ke dalam kantor BPN.

Setelah mengambil beberapa foto dan juga formulir, kemudian saya meninggalkan kantor tersebut untuk pulang dan nantinya formulir ini akan diisi oleh bunda selaku pemilik tanah.

Berhubung untuk Roya ini, saya selaku penerima kuasa dari istri. Maka saya membutuhkan 2 buah materai yang harus ditempelkan di formulir. Adapun syarat-syarat yang harus dibawa untuk melakukan roya adalah:

  1. Buku Hak Milik Tanah (Asli)
  2. Surat keterangan Lunas (Roya) asli
  3. Formulir yang telah diisi (asli)
  4. Surat kuasa (asli) bagi yang dikuasakan dan berikut materai
  5.  KTP Penerima Kuasa dan Pemberi Kuasa (Asli & Fotokopi)
  6. Kartu  Keluarga (asli dan Fotokopi)

Keesokan harinya saya telah mempersiapkan segala sesuatu yang harus saya bawa  untuk syarat-syarat yang dibutuhkan terdapat di halaman pertama formulir pendaftaran roya jadi kita diminta untuk membahas semua persyaratan yang diminta oleh BPN untuk melakukan proses roya. Saya telah melengkapi syarat-syarat tersebut sesuai dengan apa yang diminta.

Setelah mengambil resi penerimaan di kantor bapenda Kota Bekasi, saya langsung meluncur ke kantor BPN yang berada di sebelah sungai Kalimalang di Bekasi Timur. Setelah memarkirkan motor dan menuju ke depan kantor BPN. Saya langsung mengisi kertas kedatangan sebagai bukti antrian masuk kedalam kantor BPN. Ternyata sebelum kedatangan saya sudah beberapa orang yang telah mengantri yang juga untuk mengurus surat tanahnya di kantor BPN tersebut. Saya mendapatkan nomor urut 13, nantinya akan dipanggil oleh petugas. Nomor didapatkan dengan cara mengisi daftar hadir yang ada di meja petugas

Di kantor BPN ini dimulai itu dibuka pada pukul jam 9 pagi, akan tetapi pada sebelum jam 9 pagi sudah ada beberapa orang yang telah dipanggil untuk masuk ke dalam kantor. Setelah berapa orang dipanggil ke dalam kantor BPN, akhirnya nama saya pun dipanggil.

Nunggunya di tenda biru yah......

Area tunggu lain

Sebelum masuk ke kantor BPN tentu saja sesuai dengan protokol kesehatan, dilakukan pemeriksaan suhu oleh petugas. Setelah itu langsung kita diarahkan untuk masuk ke dalam kantor dan lagi-lagi kita akan diminta untuk mengisi sebuah daftar  apabila kita ingin melakukan proses roya.

Didalam itulah tempat validasi

Kondisi para penunggu antrian

Masalah oh masalah.....

Kemudian kita akan diarahkan ke sayap kanan kantor BPN ini,yaitu untuk melakukan validasi terlebih dahulu. Sebenarnya untuk validasi ini bisa dilakukan secara online akan tetapi saya sendiri belum tahu untuk proses validasi online ini sehingga saya melakukan proses validasi secara manual ke kantor BPN. Parahnya ternyata server di kantor BPN sedang mengalami gangguan sehingga untuk melakukan proses validasi satu orang saja dibutuhkan waktu yang lebih lama dari yang seharusnya.

Sebelum melakukan validasi, kembali saya harus terlebih dahulu mengantri untuk bisa masuk ke dalam ruangan validasi. Karena sebelum saya ternyata sudah ada beberapa orang yang telah mengantri terlebih dahulu. Mendekati jam 10 pagi akhirnya saya bisa masuk ke dalam ruangan validasi. Disini untuk divalidasi  kurang lebih sekitar 10 menit. Untuk proses validasi ini, kita hanya menyerahkan sertifikat tanah untuk diperiksa oleh pihak kantor BPN dan apabila telah divalidasi barulah kita bisa melakukan proses berikutnya.

Itu loket no. 5

Kemudian setelah proses validasi selesai, kembali diarahkan ke bagian tengah kantor BPN ini yaitu pada loket 4 dan 5 untuk melakukan proses penerimaan berkas.

Sebenarnya pada sebelum saya melakukan validasi Nama saya juga telah dipanggil oleh petugas loket 4 dan 5, akan tetapi berhubung saya belum melakukan proses validasi. Maka saya harus melakukan validasi terlebih dahulu sebelum menuju ke loket.

Sesampai di loket 4 dan 5 kita akan diminta untuk menyerahkan semua berkas-berkas yang telah diminta sesuai dengan formulir halaman 1. Kemudian petugas akan memeriksa semua kelengkapan berkas data-datanya dan akan membuatkan tanda terima dari berkas-berkas tersebut.

Berkas-berkas tersebut akan dimasukkan ke dalam sebuah map yang telah disediakan oleh petugas dan kita akan diminta untuk membuat nama dan nomor handphone  yang whatsapp-nya aktif untuk nantinya akan diberitahukan proses selanjutnya.

Proses selanjutnya yaitu melakukan pembayaran melalui bank atau bisa juga melalui transfer kesemua bank atau bisa juga menggunakan kantor pos dan hal ini akan diinformasikan melalui WhatsApp oleh petugas kantor BPN.

Setelah menerima tanda terima dari petugas kantor BPN, kemudian saya melanjutkan pulang ke rumah dan untuk proses hari itu dianggap selesai.

sekitar jam 4 sore saya menerima pesan WhatsApp dari petugas BPN untuk melakukan pembayaran proses roya rp 50.000 dengan transfer atau melalui kantor pos. Sedangkan saya mencoba untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan internet banking Bank Syariah mandiri berhubung Dana saya masih ada sisa rp. 100.000 dalam bank tersebut (hihihihi)…. sehingga bisa melakukan pembayaran.

Untuk bukti pembayaran kita harus kirimkan ke petugas tersebut dengan membalas pesan yang telah dikirimkan oleh petugas tadi melalui whatsapp yang tadinya dikirimkan.

Untuk proses Roya ini membutuhkan waktu 14 hari kerja sejak pembayaran kita lakukan,  hal ini sedikit mengalami kemunduran jika dibandingkan pada saat kami melakukan roya pertama kali beberapa tahun yang lalu, yang hanya butuh 1 hari kerja dan bahkan pada saat itu hari sabtu. Menurut saya ini adalah sebuah kemunduran dari pelayanan BPN. Mungkin ada pertimbangan lain yang diambil oleh pihak BPN ya saya mengikuti alur saja.

Berhubung ini sudah merupakan kebijakan dari kantor BPN maka saya hanya bisa menunggu 14 hari kemudian sampai nantinya akan mengambil  surat tanah yang telah diroya tersebut.

Seharusnya proses roya saya selesai sekitar tanggal 16 Juli 2020. Akan tetapi biar sekali dengan dengan proses di Bapenda yang saya lakukan untuk melakukan perubahan luasan rumah di PBB juga selesai. Tanggal 21 Juli saya bergerak ke kantor BPN setelah mengambil hasil di Bapenda. Sampai di kantor BPN sekitar jam 8.30, sudah banyak antrian yang akan mengurus ke BPN.Saya mendapatkan antrian ke 9. Oh iya…. Untuk melakukan pengambilan jangan lupa membawa tanda terima yang diberikan petugas dan bukti pembayaran (kalau ini inisiatif saya) dan juga KTP asli (kuasa dan penerima kuasa).

Tanda terima diserahkan di loket ini

Ambil Sertifikat yang sudah diroya disini

Siapin pulpen yah

Informasi tambahan
Tidak beberapa lama pendaftar satu persatu nama dipanggil masuk ke kantor, yang pertama adalah para pendaftar. Untuk -yang mau melakukan pengambilan belum saatnya. Saat giliran pengambilan antrian 1 -6 telah dipanggil, nah antrian 7 ga dipanggil-panggil. Saya kan spaning juga kok para pendaftar dimasukan terus sedangkan pengambilan macet. Akhirnya nama saya juga dipanggil. Saya langsung menuju ke loket 11 untuk melakukan pengambilan dengan menyerahkan tanda terima ke petugas. Saya diminta untuk menunggu.

Tidak berapa lama petugas yang lain keluar memanggil saya, saya diminta untuk memperlihatkan KTP saya. Setelah itu petugas menjelaskan bahwa hak tanggungan telah dihapuskan, ini dibuktikan dengan dicoretnya nama Bank Muamalat dari Surat Tanah kami. Saya juga diminta untuk mengisi buku tanda terima oleh petugas dan setelah itu proses roya telah selesai.

Tanggap Covid 19

Proses Validasi bisa online ternyata

Saran-saran

Masih saran

Jelas ga?

Ga tau ini apa....

Yang mau ngadu.....

Ini alur validasi

Inti cerita diatas bahwa proses roya di BPN itu bisa berbeda-beda dengan berjalannya waktu. Sesuatu yang pasti bahwa kita bisa melakukan sendiri kalau kita mau dan ada waktu. Selamat berjuang….

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images