Perubahan data di SPPT PBB

1:02:00 PM

Dengan selesainya renovasi rumah kami, maka dengan sendirinya luasan rumah kami tempati otomatis berubah. Karena memang kami melakukan renovasi total. Baik itu dari segi bentuk maupun dari luasan. Sebagai warga negara yang baik (ya elah) tentu saja kami ingin merubah nilai luasan yang tertera pada SPPT PBB yaitu untuk luasan rumah.

Setelah bertanya kemana kesana kemari akhirnya saya menemukan jawaban untuk merubah data yang ada di SPPT, kita harus melakukan perubahan sendiri di kantor Bapenda di Kota Bekasi.  Awalnya awalnya saya ingin melakukan perubahan data yang ada di SPPT PBB ini di outlet Bappenda  yang ada di Atrium Pondok Gede, bersamaan saya melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan. Akan tetapi outlet tersebut tidak bisa dilakukan proses ini, dan hanya bisa dilakukan di kantor Bapenda Kota Bekasi yang berada di jalan Khairil Anwar Kota Bekasi.

Kantor Bappenda

Dan berhubung pada saat ini terjadi pandemi Covid-19, maka saya mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan data SPPT ini secara langsung.

Adapun saya telah mendapatkan informasi akan syarat-syarat untuk melakukan perbaikan data SPPT PBB ini di outlet benda yang ada di Atrium Pondok Gede yaitu

2.     Kemudian surat kuasa (jika dikuasakan akan tetapi untuk kasus saya ya karena yang rumah atas nama istri dan dan kata petugas tidak usah menyertakan surat kuasa)

    1. SPPT asli dan fotokopi
    2. Fotokopi kartu keluarga
    3. Fotokopi KTP pemilik
    4.  Fotokopi IMB
    5. Fotocopy sertifikat tanah

Berbekal informasi ini saya langsung mencari lokasi dari kantor bapenda Kota Bekasi dan ternyata berada di depan Depo bangunan. Setelah mengantarkan bunda ke kantor saya langsung bergerak menuju Bekasi Timur, tempat kantor Bappeda dan saya sampai pada sekitar jam 7.55 pagi.

Kantor Bappeda ini berada satu area beberapa kantor lainnya yaitu kantor disdukcapil yang berada di sebelah kanan kantor Bappeda. Kali ini saya akan membahas proses perbaikan data pada SPPT PBB saja yaitu luasan dari rumah.

Area Parkir

Saya parkir kendaraan di depan kantor disdukcapil dan berjalan menuju ke arah kantor bapenda yang tepat berada di sebelahnya pada saat itu sudah banyak para orang-orang yang akan mengurus keperluan yang berhubungan dengan PBB. Saya bertanya kepada petugas untuk melakukan perubahan data SPPT PBB dan saya diberikan formulir 3 lembar yang diminta untuk diisi

Formulir 1

Formulir 2

Formulir 3

Oh iya……. pada saat pandemi covid 19 ini sistem pelayanan Bappeda berubah total di pelayanan dilakukan diluar ruangan pemberian formulir dilakukan tepat di depan pintu masuk. Untuk penyerahan formulir dan pengambilan hasil berada di sebelah kiri pintu masuk dan pengambilan resi berada di sebelah kanan kita.

Tempat pengambilan formulir

Tempat penyerahan berkas

Pengambilan resi

Setelah merima formulir dari petugas, saya langsung  mengisi data-data yang diperlukan. untuk mengisi formulir tersebut kita harus bisa menulis tanpa alas karena tidak disediakan meja. Hanya disediakan tempat duduk saja. Jika ingin melakukan fotokopi dan membeli map bisa dilakukan di bagian belakang kantor, tepatnya di bagian kantin. Di sana terdapat pada dua buah toko fotocopy, yang bisa kita datangi. Bagi yang belum sarapan juga bisa di sana. oh iya….. untuk masukan atau menyerahkan data-data dan berkas, kita harus membeli map yang ada di toko fotocopy tersebut seharga rp3.000. Jadi semua berkas kita itu dimasukkan ke dalam map dan ditulis nama pemohon dan juga nomor telepon untuk nantinya akan dihubungi oleh petugas berbeda.

Setelah saya mengisi semua data-data yang diperlukan, saya kemudian mengantri ke tempat penyerahan berkas dan menyerahkan berkas tersebut ke petugas dan akan diperiksa pengisiiannya. Jika sudah selesai, maka kita akan ditunjukkan di box mana yang akan kita masukkan. Kemudian kita juga akan diminta menuliskan nama dan nomor handphone untuk dihubungi nantinya di selembar kertas. Informasi selanjutnya akan dihubungi oleh petugas melalui Whatsapp.

Untuk hari pertama hanya berlangsung selama 30 menit dan biaya yang dikeluarkan itu adalah kurang lebih 5 ribu untuk pembelian map dan dua ribu untuk parkir motor.

Pada hari itu juga kurang lebih pada jam 1.30 siang, saya mendapatkankan pesan melaui media  WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal  yang isinya

“Assalamualaikum, selamat siang. Kami dari BAPENDA Kota Bekasi menginformasikan bahwa berkas PBB Bapak/Ibu sudah kami terima dan proses. Pengambilan tanda terima bisa dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 sd pukul 12.00.

Terima Kasih ”

Jadi diinformasikan oleh petugas bawa berkas saya telah diterima dan diminta untuk melakukan pengambilan tanda terima pada hari kerja mulai pukul 8 sampai pukul 12 siang. Berarti untuk berkas-berkas saya sudah lengkap diterima oleh petugas dan telah diproses sehingga saya nanti bisa mengambil tanda terima kembali yang mana akan saya ambil keesokan harinya.

Area tunggu yang terbuka...

Keesokan harinya setelah mengantarkan bunda ke kantor saya kembali mengarah ke kota Bekasi ke kantor Bapenda untuk mengambil tanda terima yang telah dijanjikan oleh petugas saya sampai ke kantor bapenda sekitar 15 menit menjelang pukul 8 pagi. Saya memarkirkan kendaraan tepat di samping kantor bapenda yang mana juga merupakan tempat parkir motor, sehingga tidak jauh berjalan menuju kantor bapenda.

Para petugas dan karyawan Bapenda sedang bersiap-siap untuk melayani orang-orang yang akan mengurus perubahan data atau yang lainnya. Saya bertanya ke petugas yang ada di pintu masuk, kalau untuk mengambil  tanda terima perbaikan data PBB dimana dan diarahkan meja kanan yang mana di meja tersebut banyak sekali terdapat tumpukan berkas. Saya diminta untuk mengantri sesuai dengan garis-garis yang telah disiapkan. Pada saat itu belum ada yang mengantri langsung saja saya mengambil antrian pertama, karena pada saat itu hampir menunjukkan pukul 8 pagi.

Tidak lama petugas  memanggil nama istri saya kemudian memberikan tanda terima tersebut kepada saya. Diinformasikan bahwa untuk proses perubahan data itu membutuhkan waktu kurang lebih sampai tanggal 9 Juli 2020 (berdasarkan resi) dan akan lebih baik dulu untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke nomor yang ada di pintu masuk kantor Bappeda melalui Whatsapp atas nama Ibu Desi.

Setelah mengambil resi tersebut, saya langsung bergerak untuk meninggalkan kantor tersebut dan balik ke ke rumah lah tapi sebelum itu saya juga akan melakukan proses roya tanah yang akan saya ceritakan pada ada postingan saya terpisah.

Nanti tanya ke Bu Desi katanya....

Pada tanggal 14 Juli, menghubungi nomor yang diberikan oleh petugas untuk bertanya apakah berkas dengan nomor pelayanan xxx telah selesai. Tidak lama dibalas kalau masih dalam proses. Berarti saya masih menunggu. Tanggal 16 Juli saya dikirimkan pesan oleh nomor yang kemarin saya hubungi kalau berkas saya telah selesai dan bisa diambil.

Akhirnya pada tanggal 21 Juli setelah mengantar bunda ke kantor, saya menuju kantor Bapenda Bekasi dan sampai sebelum jam 8 pagi. Saya bertanya ke Petugas dimana untuk mengambil hasil untuk perubahan luasan bangunan. Ternyata lokasinya sama dengan tempat saya menyerahkan berkas, hanya beda box (soalnya tersedia 3 box saat itu).

Resi saya kemudian diambil oleh petugas dan kemudian dicari hasilnya didalam kantor. Tidak lama kemudian saya dipanggil untuk diberikan hasil perubahan perluasan bangungan di PBB. Tahun depan PBB kami naik menjadi 2 kali lipat hehehe…..

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images