Gadai Emas Bank Syariah Mandiri

10:48:00 AM


Kali ini saya akan menceritakan tentang bagaimana cara menggadaikan emas di Bank Syariah Mandiri. Ini murni dari pengalaman yang saya dapat ketika melakukan gadai emas di bank Syariah mandiri. Tidak ada tambahan dan pengurangan cerita hehehe. Biasanya kami tidak pernah melakukan gadai terhadap gadai emas yang telah kami beli (sombong banget nih kita…..), berhubung adanya kebutuhan yang mendesak akan uang tunai. Maka dengan pertimbangan yang matang setelah browsing dan memikirkan kami memutuskan untuk menggadaikan emas saja dari pada menjualnya. Pertimbangannya antara lain kalau kami menjual belum tentu bisa membeli kembali, akan tetapi kalau gadai kami mempunyai kewajiban untuk melunasi pinjaman kami. Mungkin pemikiran setiap keluarga berbeda-beda, akan tetapi itulah yang kami ambil untuk mendapatkan uang tunai.

Kami memilih Bank Syariah Mandiri sebagai tempat mengadaikan emas simpanan kami berdasarkan informasi yang kami peroleh dari internet. Pada tahap pencarian ada beberapa pilihan yang saya dapatkan yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Jabar Syariah dan Pengadaian. Seperti yang telah saya informasikan diatas bahwa setelah melalui perhitungan yang matang dan informasi tambahan dari internet jatuh kepada Bank Syariah mandiri. Untuk yang bertugas mengadaikannya, saya yang kebagian  bertugas untuk menggadaikannya. Berikut cerita bagaimana saya melakukan gadai emas di Bank Syariah Mandiri dan cara perhitungannya.

Setelah beberapa saya searching di internet saya mendapatkan dua cabang Bank Syariah Mandiri yang berada di dekat lokasi dimana saya berkerja :

BSM Cab. Rawamangun
Jl. Paus No. 86 Rawamangun, Jakarta Timur
(021) 4711987
BSM KCP Jakarta Cempaka Putih
Komplek Perkantoran Cempaka Putih Permai Blok A No. 24, Jl. Letjend. R. Soeprapto
(021) 4229015, 4263402

Pertama saya menelpon ke BSM cab Rawamangun dan saat itu petugas gadainya sedang ada pelanggan, kemudian saya diminta untuk meninggalkan nomor yang yang bisa dihubungi. Saat itu saya meninggalkan nomor telepon seluler saya dengan berharap dapat dihubungi kembali nanti. Setelah itu saya menggubungi Bank Sayriah Mandiri yang kedua dan disambungkan dengan petugas gadai emas. Pada saat itu dijelaskan bahwa untuk gadai emas, sebagai berikut. Informasi ini saya dapat dari internet tapi intinya sama saja dengan yang saya dapat dari petugas gadai Bank Syariah Mandiri. Nilai taksir dari Bank sangat jauh dari nilai kita menjual kembali ataupun nilai kita membeli emas tersebut. Bayak yang dijelaskan oleh satf bank tersbut yaitu nilai taksir dari emas, biaya titip, biaya adm dan lama penitipan. Berbekal informasi tersebut saya memantapkan hati untuk langsung datang langsung ke Bank Syariah Mandiri.

Keesokan harinya saya berangkat ke Bank Syariah Mandiri cabang rawamangun setelah meminta izin dari kantor.

Posisi Bank Syariah Mandiri dari Gogle maps (-6.194878,106.891345)


Sesampainya saya disana saya langsung memarkirkan Chelsea dan masuk ke kantor Bank, sesampainya didalam saya disapa oleh satpam dan bertanya tujuan saya kesana. Saya menjelaskan bahwa keperluan saya untuk gadai emas. Saya dipersilahkan langsung menuju keatas di lantai 2 untuk langsung ke ruang gadang emas.



Add caption



Kemudian saya langsung menaiki tangga menuju lantai 2 dan memasuki ruangan untuk gadai emas. Ruangan seluas 2 x2 myang dipartisi dengan kaca ini adalah tempat para staff bank Syariah Mandiri (BSM) melayani para pelanggan.

Add caption

Sesampainya saya didalam saya disapa dengan ramah oleh staff BSM yang bertugas didalamnya. Saya dilayani oleh saudara Fariz (staff ini juga yang melayani pertanyaan saya kemaren). perhitungan nilai taksir, nilai pinjaman, Setelah saya mejelaskan keperluan saya kesana saya diminta untuk menyerahkan KTP dan emas yang akan digadaikan. Saya diminta untuk mengisi formulir yang disediakan dan selebihnya staf BSM yang mengisi buat kita dan saya juga diminta untuk menandatangani beberapa kali yang sebelumnya diberikan penjelasan mengenai  beberapa hal oleh staf BSM.
Saya juga diberikan informasi sebagai berikut:

Nilai/ harga Taksiran
Saya akan menggadaikan emas batangan 25gram dari antam;
Cara mencari nilai taksiran:



Misalnya pada hari itu harga emas sebagai berikut:

Gambar screenshoot harga emas antam (www.logammulia.com)



Didapat nilai Rp. 474.750,-
Kemudian dari nilai diatas diambil nilai 80%-nya  dan didapat Rp.379800,-. Untuk fungsi nilai 80% ini sendiri saya lupa. Kemudian nilai Rp.379.800 tersebut dibagi dengan LTV (loan to value) yang berlaku pada Bank Syariah Mandiri yang berlaku 90%  sehingga didapat nilai


    Rp. 422.000,-

Berhubung saya menggadaikan seberat 25 gram maka nilai diatas dikalikan 25 dan didapat Rp. 10.550.000,-. Nilai ini tidak semua akan saya dapat. Ini akan dibahas pada nilai gadai maksimal dibawah.

Nilai gadai maksimal
Nilai ini merupakan nilai yang maksimal yang bisa diberikan pada si penggadai sewaktu menggadaikan emas, pada kasus saya kata orang banknya saya diberikan 90% dari nilai taksiran.



Nilai yang nantinya saya dapatkan adalah Rp. 9.495.000,-

Biaya titip
ini adalah biaya yang mesti kita bayarkan kepada bank syariah selama kita menggadai emas batangan kita.  Pada BSM perhitungannya biaya titip ini adalah 1,1%/ perbulan dari total nilai gadai. Jangka waktu maksimal dari gadai 4 bulan jadi pada awal biaya titip diperhitungkan selama 4 bulan (4 x 1,1%).
Didapat biaya titip selama 4 bulan yaitu Rp. 464.200,- Akan tetapi jika kita bisa melakukan percepatan pembayaran maka biaya titip diperhitungkan per 15 hari. Jadi dalam 4 bulan itu ada 8 periode. Walaupun kita lewat 1 hari maka sudah masuk periode berikutnya. Misalnya kita bisa membayar dalam jangka waktu 41 hari maka perhitungannya itu sudah masuk periode ketiga;
Jadi besarnya biaya titip selama 3 periode (per 15 hari) adalah Rp. 174.075,-
Biaya administrasi
Untuk biaya administrasi saya mendapat keringanan dari BSM saya baca diwebnya karena BSM lagi Milad. Seharusnya saya membayar Rp. 34.000,- plus biaya materai Rp. 12.000,-

Lama gadai/titip
ini rentang waktu kita menggadai emas batangan kita. Biasanya maksimal lama gadai adalah 120 hari, setelah 120 hari bisa diperpanjang kembali atau ditebus.
Selanjutnya saya diminta untuk menunggu dimana mereka akan mempersiapkan surat tanda terima dan juga akan mentransfer ke rekening kita di bank Syariah andiri

Kurang lebih setengah jam saya menunggu staf BSM mempersiapkan dokumen dan mentransfer uang ke rekening saya, berhubung saya juga ada keperluan yang yang lain saya menuju kelantai bawah untuk kembali nanti. Saya akan mengurus untuk membuat atau meminta penggantian buku tabungan anak saya yang robek. Cerita ini akan saya ceritakan pada kesempatan yang lain.

Setelah 30 menit saya kembali ke lantai 2 untuk mengambil bukti tanda terima gadai emas saya dan sesampainya disana saya disodorkan selembar kertas yang berisi tentang gadai emas kita dan dijelaskan secara jelas. Silahkan bertanya yang detail kalau belum jelas.

Gambar  Bukti gadai

Tidak sampai 45 menit semua proses selesa mudah-mudahan semua dapat saya bayar kembali tepat waktu dan sebelum 4 bulan.

You Might Also Like

27 komentar

  1. Dosa riba sama dengan 36x zina.
    Dosa terkecilnya sama dengan menzinahi ibu kandung.
    Semoga kita semua dijauhi riba.
    Silahkan tonton "hukum gadai emas & cicil emas - DR. Khalid basamalah" https://youtu.be/gjTlgBs3qMc
    Wallahu a'lam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali Riba itu haram.. Tapi saya tidak tahu kalau gadai emas di Bank Islam ini juga termasuk riba...

      Hapus
    2. Ruwet...beragama nggak pakai akal

      Hapus
  2. akadnya bukan bunga tapi bagi hasil

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya masih kurang paham apakah menggadaikan barang ini termasuk riba atau tidak walaupun namanya berbeda. Tapi memang sebaiknya dijauhi.

      Hapus
    2. sepengetahuan saya :
      jika akadnya pinjam maka lebihan dengan ditentukan besaranya adalah termasuk riba.
      jika akadnya bagi hasil , yg melihat hasil di akhir usaha, dengan kondisi kadang naik dan kadang turun.. ini bukan termasuk riba .
      tp jika menggadaikan dgn besaran yg ditentukan maka bgmn hukumnya...?

      Hapus
    3. sepengetahuan saya :
      jika akadnya pinjam maka lebihan dengan ditentukan besaranya adalah termasuk riba.
      jika akadnya bagi hasil , yg melihat hasil di akhir usaha, dengan kondisi kadang naik dan kadang turun.. ini bukan termasuk riba .
      tp jika menggadaikan dgn besaran yg ditentukan maka bgmn hukumnya...?

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  4. Waah enak yaa gadai emas di BSM..
    Tks untuk pngalamannya.
    Jd saya faham,tks :D

    BalasHapus
  5. assalamualaikum pak , bisa saya minta CP nya . kemungkinan saya mau bikin jadi bahan skripsi ceritanya bapak ini tapi saya butuh tanya . apakah boleh ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam om dicho.
      Saya tidak tahu bagian mana yang akan masuk kedalam skripsi. Tapi kalau mau no hp saya silahkan di 08128102524. Pakai Whatsapp lebih cepat respondnya hehehe.

      Hapus
  6. CMIIW
    Di bank syariah yang dibayarkan bukan bunga dari pembiayaann yg diberikan. Namun kita membayar biaya titip (ijarah) yaitu biaya yang kita bayarkan untuj menitipkan barang kita di bank. Bukan membayar kelebihan dari jumlah pembiayaan yg diberikan. InsyaAllah semua produk bank syariah telah melalui MUI dan dewan syariah nasional. Jika masih menyebutnya riba, mungkin sikahkan meragukan kompetensi MUI dan DSN.. Wallahuallambissawab

    BalasHapus
    Balasan
    1. Secara teori perbankan syariah Indonesia sudah lepas dari riba, akan tetapi sangat disayangkan pada prakteknya justru sama saja dengan perbankan konven, hany abeda penamaan nya saja.

      Hapus
  7. bagaimana bila nasabah / penggadai meninggal dunia, apakah semua perjanjian menjadi batal barang kembali ke ahli waris atau menjadi tanggung jawab ahli waris untuk meneruskan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk kasus ini saya tidak sampai kesana membacanya Pak. Maaf informasi dari saya kurang lengkap.

      Hapus
  8. Kalau tanpa surat bisa ga ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya menggadaikan emas batangan (bukan perhiasan) jadi tidak pelu menggunakan surat apapun.

      Hapus
  9. Gadai emas diperkenankan selama itu mengikuti fatwa yang sudah ditetapkan.
    Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan.
    https://pengusahamuslim.com/2728-fatwa-dsn-mui-1451.html

    BalasHapus
  10. Ente jangan ngomongin riba.Ente jaga diri dari riba juga belom tentu masuk surga.begitupun sebaliknya.Allah arrohmaan arrohiim...sama2 berDoa aja khusnul khotimah dan syahid.krn akhir hidup kita yg sgt menentukn

    BalasHapus
  11. Kalau jual emas di BSM, udah pernah belum Mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau Jual emas mending di toko emas deh. Biasanya kalau di Bank dihargai rendah...

      Hapus
  12. Kalau jual emas, lebih baik ke pegadaian daripada di toko emas. Kalau di bank, sekarang belum tentu melayani.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau pegadaian biasany ngambil margin gede dari toko emas....

      Hapus
  13. Masukan banget... Mah ngambil judul tentang gadai

    BalasHapus
  14. Selamat Siang Semuanya!!!

    Nama saya Mr Rashid Husaen dan saya dari Jawa Barat, indonesia dan saya berbicara sebagai salah satu orang paling bahagia di dunia hari ini dan saya berkata pada diri sendiri bahwa pemberi pinjaman menyelamatkan keluarga saya dari situasi buruk kami, saya akan memberitahu namanya kepada dunia dan saya sangat senang untuk mengatakan bahwa keluarga saya kembali selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp300.000.000,00 untuk memulai hidup saya sejak saya adalah seorang ayah tunggal dengan 5 anak dan dunia sepertinya mengandalkan saya ketika saya mencoba untuk mendapatkan pinjaman Dari bank dan bank online menolak pinjaman saya, mereka mengatakan bahwa pendapatan saya rendah dan saya tidak memiliki jaminan untuk pinjaman jadi saya online dan segalanya menjadi lebih sulit karena mereka merobek uang saya dari saya dengan janji manis untuk membantu saya


    Sampai saya melihat postingan ibu nyonya maria dari sebuah blog dan saya memohon padanya, dia memberi saya semua syarat dan ketentuan dan saya setuju dan dia mengejutkan saya dengan pinjaman yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, dan pada awalnya saya berpikir ini tidak mungkin karena pengalaman masa lalu saya dan janji-janji palsu tetapi yang mengejutkan saya, saya menerima pinjaman saya sebesar Rp300.000.000,00 dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Nyonya Maria Alexander wanita kata-katanya, melalui email : ( mariaalexander818@gmail.com ) karena mereka adalah pemberi pinjaman yang paling pengertian dan baik hati. siapa saja yang ingin pinjaman atau cara mendapatkan pinjaman asli, harus menghubunginya Via

    email: ( mariaalexander818@gmail.com )
    whatsapp: (+1 254-276-8402 )

    Anda dapat menghubungi saya Pak Rashid untuk informasi lebih lanjut (rashidhusaen18@gmail.com)

    Allah Maha Besar
    Terima kasih semuanya

    BalasHapus

Like us on Facebook

Flickr Images