Mengurus SIM A & C yang hilang (Bekasi)
1:53:00 PMDi dalam Dompet saya yang hilang tersebut terdapat 2 buah SIM yang saya pakai dalam berkendara itu SIM A dan SIM C yang mana kedua SIM tersebut masih dalam keadaan aktif oleh karena kedua SIM itu hilang, dan saya harus mengurus pengganti kedua SIM tersebut.
Dari informasi yang saya peroleh saya mendapatkan informasi bahwa untuk mengurus kehilangan 2 SIM tersebut bisa diurus di kantor Polres Kota Bekasi yang berada di di dekat Stasiun Bekasi. Setelah mengurus KTP saya yang selesai di kantor kecamatan, kemudian saya melanjutkan perjalanan saya menuju ke kantor Polres Bekasi yang mana dalam perjalanan menempuh sekitar 20 menit.
-6.244791, 106.999578 |
Pintu masuk buat SIM ternyata disamping kanan gerbang utama |
Motor yang sedang dijemur (eh diparkir) |
Di meja ini saya bertanya kepada petugas untuk mengurus SIM hilang dan saya diminta untuk masuk ke dalam ke meja pendaftaran. Disini saya diminta data-data mengenai SIM saya, karena saya lupa menyimpan soft copy dari dokumen. Saya tidak membawa nomor Sim saya tersebut karena memang saya tidak melakukan scan atau mengkopinya. Saya memberikan KTP yang baru saja selesai kepada petugas. . Kemudian petugas menyebutkan identitas yang muncul di monitor mereka apabila sesuai maka mereka akan mencatat nomor kita dan kemudian memberikan kepada kita.
Ternyata di kantor Polres ini untuk proses kehilangan SIM atau perpanjangan masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan pada saat siang hari. Hanya bisa dilakukan pada mulai jam 19.00 malam sampai keesokan pagi harinya. Sedangkan dari jam pagi sekitar jam 07.00 sampai ke 19.00 malam itu proses pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan atau perpanjangan SIM bisa dilakukan di di gerai-gerai yang ada di mall mall terdekat sedangkan mall yang terdekat dengan Polres tersebut adalah di Lotteria Bekasi Junction.
Adapun langkah proses pembuatan SIM penggnati yang hilang adalah :
1. Membuat surat Kehilangan SIM
Lokasinya didalam malll yang sepertinya hampir kolaps hehehe |
1. Membuat surat Kehilangan SIM
Nah surat kehilangan untuk SIM Sudah saya buat beberapa hari yang lalu, sekarang waktunya beranjak menuju lokasi Gerai SIM (ceritanya disini)
Bergegas saya meninggalkan Polres Kota Bekasi untuk menuju mall yang dimaksud. Ternyata karena bukan daerah saya, maka saya mall sudah terlewati. Setelah bertanya kepada petugas keamanan sebuah tempat usaha saya disarankan untuk memutar balik dan menuju ke mall tempat gerai SIM berada.
Selepas saya memarkirkan kendaraan dan menuju ke lantai dasar dari mall sebut dimana disana terdapat pelayanan satu atap untuk pengurusan berbagai macam keperluan untuk kota Bekasi baik itu SIM PBB KTP surat kelakuan baik dan lain-lain.
2. Mengambil Nomor Antrian
Untuk mengurus SIM yang hilang ada gerai SIM berada di sebelah dalam dari area tersebut dan sewaktu saya menuju ke sana gerai tersebut saya diminta untuk mengambil nomor antrian tersebut dahulu. Padahal saya melihat tidak ada lagi kegiatan di dalam gerai SIM. Kenapa saya harus mengambil nomor antrian sedangkan orang yang tidak ada lagi yang antri di gerai SIM tersebut. oke biarlah saya mengalah saya bergerak menuju ke loket tempat pengambilan nomor antrian.
Meja informasi yang kosong |
Ambil no antrian disini (tapi dah habis) |
3. Mengisi Formulir
Akhirnya saya bisa diterima tanpa dilengkapi dengan nomor antrian Saya diberikan formulir dan diminta untuk mengisi formulir semacam formulir perpanjangan SIM. Pada formulir tersebut kita harus melengkapi KTP dan fotokopinya dan juga surat kehilangan dari kepolisian.
Nih formulirnya (jangan lupa surat kehilangan) |
Selesai isi form serahkan ke petugas disini |
4. Tes Kesehatan
Setelah saya selesai mengisi formulir saya langsung menyerahkan formulir tersebut kepada petugas dan setelah diperiksa saya diminta untuk ke loket pemeriksaan kesehatan. Pada loket ini saya diminta mau diperiksa kondisi mata saya untuk 2 buah SIM dengan sekali pemeriksaan dengan harga 2 kali pemeriksaan.
Selesai ke loket kesehatan saya di arahkan ke loket pembayaran. untuk pembayaran SIM ini seperti perpanjangan SIM dan masa berlaku SIM pun di terhitung sejak saat kita membuat SIM yang hilang tersebut. Biaya perpanjangan SIM yang hilang itu sekitar rp75.000 untuk satu buah SIM.
Saya membayar rp150.000 untuk 2 buah SIM ditambah dengan pemeriksaan kesehatan rp70.000.
6. Asuransi
Untuk asuransi saya menolak menggunakan asuransi, karena memang tidak terpakai. Saya tidak mau menggunakan asuransi dengan alasan asuransi yang lama masih ada. Petugas pun hanya pasrah sewaktu saya menolak menggunakan asuransi.
7. Input Data & Pemotretan
Selesai membayar semua di loket kesehatan dan juga loket pembayaran saya kembali ke loket pendaftaran dan kemudian di sini data saya diinput dan dilakukan pemotretan.
Ada masalah setelah pemotretan SIM pertama selesai, ternyata komputernya hang mungkin karena keberatan menyimpan foto saya. Setelah berpindah komputer barulah pemotretan sesi kedua selesai dan kedua SIM Saya diberikan.
8. Selesai
dengan demikian proses penggantian SIM C yang hilang telah selesai sekarang berlanjut ke proses penggantian STNK yang hilang (Ceritanya disini).
"Lakukan scan dan simpan semua dokumen dalam bentuk softcopy sehingga bila saat hilang kita masih punya salinannya."
5 komentar
Pak mau tnya untuk alamat mall pelayanan yg daerah bekasi dmna ya? Trimakasih
BalasHapusdi Bekas Loteria dijuanda pak....
BalasHapusMau tanya kalo lagi pandemi begini apa bisa ya?
BalasHapusKalo kabupaten bekasi urus dimana, apa boleh di kota?
BalasHapusGan mau nnya emang kalo gk bayar asuransi bisa ya untuk yg ngurus sim yang hilang.?
BalasHapus