Membuat Surat Kehilangan Dokumen & Kartu (di kantor Polisi)

12:17:00 PM



Dih.... itu judulnya norak banget sih.... Surat kehilangan ya dikantor Polisi lah. Bikin surat nikah di KUA. Bikin ATM ya di Bank hehehehe.

Seperti cerita saya sebelumnya saya kehilangan dompet yang berisi kartu-kartu yang penting (klik dimari), kalau duit sih minimum didalamnya hehehe. Kali ini saya ingin menceritakan pada saat membuat surat kehilangan di kantor Polisi. Saya membuat surat kehilangan di kantor Polisi terdekat kantor, biar sekalian berangkat kerja. 

Sesampai saya di kantor saya kemudian meminta izin kepada atasan untuk pergi ke kantor Polisi untuk mengurus surat kehilangan. dulu saya juga pernah kehilangan token dan kartu ATM dan saya juga pernah mengurus surat kehilangan di Polsek terdekat, yang mana berada di belakang kantor. 

Tidak sampai 5 menit berselang, saya sampai di kantor polisi terdekat. Di sana sudah ada menunggu 1 orang lain  yang sepertinya akan juga membuat surat surat yang sama. Ternyata eh ternyata pak  polisi masih berada di luar untuk sarapan pagi. Setelah bapak polisi masuk, kemudian  baru lah orang yang sebelum saya yang tadi mengantri masuk ke dalam. Tidak sampai 10 menit dia selesai dan keluar dari kantor. Sekarang barulah saya masuk ke dalam ruangan pak polisi.

Dii dalam ruangan tersebut telah duduk polisi didepan komputernya, yang akan melayani  untuk membuat surat kehilangan. Kemudian saya memberitahukan kepada si bapak, jika kedatangan saya  ingin membuat surat kehilangan dompet. Pak Polisi menanyakan apakah mempunyai print atau hasil scan atau fotokopi dokumen dokumen yang hilang. Saya hanya mempunyai beberapa lembar dokumen seperti KTP. Saya pun memberikan  dokumen tersebut kepada polisi untuk dibuat surat kehilangan nantinya. Dokumen yang mempunyai hasil fotocopi akan disertakan juga nomor kartu sedangkan bagi yang tidak mempunyai fotokopi maka akan disebut saja dokumen yang hilang. Bisa juga disebutkan nomor rekening dari bank untuk ATM.

Saya diminta untuk memeriksa kembali surat kehilangan yang dicetak sebelum ditanda tangani. Setelah merasa tidak ada yang salah saya mengembalikan surat tersebut ke pak Polisi untuk ditanda tangani. Sebagai tanda terima kasih saya memberikan uang rokok seiklasnya kepada si pak Polisi, sebelum meninggalkan kantor terebut.

Sekitar 10 menit kemudian saya selesai membuat surat kahilangan ini dan kemudian saya beranjak menuju kembali ke kantor.

Setelah membuat surat kehilangan ini, selanjutnya adalah KTP. Karena dokumen ini  yang paling penting . Dengan KTP inilah saya bisa membuat dokumen dokumen lainnya seperti STNK, SIM, ATM.

Untuk pembuatan KTP pengganti ini proses pembuatannya dibantu oleh seorang teman yang bekerja di kecamatan di tempat saya tinggal Alhamdulillah prosesnya tidak berlangsung lama sehingga kemudian saya akan bisa melakukan proses penggantian dokumen saya yang lain untuk cerita mengenai proses pembuat penggantian SIM  akan saya ceritakan di cerita selanjutnya (klik disini).

Oh iya sedikit saran dari saya. Semua kartu yang ada didompet (yang penting) sebaiknya di scan dan disimpan dirumah (dalam bentuk softfile atau print). Jadi seandainya hilang bisa dibuatkan surat kehilangan dan nomornya bisa ditulis langsung di surat kehilangan tersebut.

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images